Nama : Marina
Kelas : Pai C
Makul : Bahasa Indonesia
1. Tempat pengambilan foto : Jalan Sepakat II
Waktu : 12.52
Analisis : Menurut saya penulisan pada papan nama tersebut sudah benar, misalnya pada penulisan DI PONTIANAK karna dari awal sudah diawali dengan hruf Kapital maka untuk yang berikutnya juga harus kapital.
Sumber :
https://id.scribd.com/doc/208564386/ANALISIS-PENGGUNAAN-BAHASA-INDONESIA-YANG-BAIK-DAN-BENAR-PADA-SPANDUK-PAPAN-NAMA-BALIHO-DLL
2. Tempat pengambilan foto : Jalan Sepakat II
Waktu : 13.10
Analisis : Dalam penulisan singkatan yang baik seharusnya " S/D" itu diubah menjadi " s.d. "
Sumber : Dari buku EYD oleh M.K. Abdullah Spd
halaman 11 bagian 1 d. atau https://pedomane.com/singkatan-dan-akronim/
Singkatan 2 Kata yang Terdiri atas Huruf Kecil.
Singkatan tersebut berasal dari huruf awal kata. Dalam pembentukannya harus menggunakan tanda titik di antara huruf-huruf pembentuk singkatan itu.
Contoh:
a.n. = atas nama
y.l. = yang lalu
d.a. = dengan alamat
u.p. = untuk perhatian
a.l. = antara lain
s.d. = sampai dengan
3. Alamat : Jalan Sepakat II
Waktu : 12.53
Analisis : Seharusnya kata " Terima " diubah menjadi " Menerima" agar si pembaca mudah memahaminya.
Sumber : Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, halaman 41 poin no. 10 yaitu awalan me + konsonan t menjadi men
4. Alamat : Jalan Sepakat II
Waktu : 12.57
Analisis : Setelah kata "No" seharusnya di beri tanda titik (.) dan diberi spasi
Contoh : No. 178b
Sumber : Buku Eyd oleh M.K. Abdullah. Spd halaman 18, contoh penulisan dalam garis miring tapi disini saya lebih menekankan pada contoh penomorannya.
5. Alamat : Jalan Sepakat II
Waktu : 12.58
Analisis : Kata " Terima" diubah menjadi " Menerima" lalu penulisan "NO.B12" diubah menjadi "No. B12 "
Sumber : Buku Eyd oleh M.K. Abdullah. Spd halaman 41, poin 10 yaitu awalan me + konsonan t menjadi men dan contoh penulisan alamat yang terdapat pada halaman 18 poin 9.a.
6. Alamat : Jalan Sepakat II
Waktu : 13.00
Analisis : Setelah PONTIANAK TENGGARA seharusnya ada tanda koma (,) agar pembaca dapat mengetahui bahwa itu merupakan kode post.
Jadi, penulisannya yang benar adalah PONTIANAK TENGGARA, 78124
Sumber : Mencari di internet yaitu tentang penulisan alamat yang baik dan benar.
7. Alamat : Jalan Sepakat II
Waktu : 13.19
Analisis : Kesalahan dalam kata penghubung ,
Kata depan (preposisi) yang terletak di tengah penulisan judul tidak ditulis dengan huruf besar pada huruf pertamanya. Apabila kata depan ditulis di awal penulisan judul, maka menggunakan huruf besar pada huruf pertamanya.
Daftar Kata-kata Depan:
di, ke, pada, kepada, dari, daripada, terhadap, dll.
Contoh: -
Di
Hampar Biru Tudung Langit - Keluhan Petani Pantura
terhadap
Kelangkaan Pupuk SP 36 - Dukungan Pelaksanaan FFI 2007
di
Pekanbaru
Jadi, untuk penulisan kalimatnya yang benar adalah YAMAHA No. 1 di KALBAR
Sumber : Internet, https://id.scribd.com/doc/208564386/ANALISIS-PENGGUNAAN-BAHASA-INDONESIA-YANG-BAIK-DAN-BENAR-PADA-SPANDUK-PAPAN-NAMA-BALIHO-DLL
8. Alamat : Jalan Sepakat II
Waktu : 13.19
Analisis : Penulisan singkatan jalan seharusnya "Jln. "bukan "JL. " dan penulisan singkatan Gang juga salah, karna seharusnya "Gg. " bukan " GG. "
Sumber : http://www.organisasi.org/1970/01/arti-singkatan-jln-kepanjangan-dari-jln-kamus-akronim-bahasa-indonesia.html?m=1
9. Tempat pengambilan : Jalan Sepakat II
Waktu : 05.11 / Kamis, 10 Oktober 2019
Analisis : Kesalahan dalam penulisan kata fotokopi, Seperti yang kita lihat di gambar tersebut banyak orang yang menggunakan kata fotokopi menjadi " foto copy" padahal kata tersebut tidak baku karena gabungan antara Bahasa Indonesia dan bahasa asing, seharusnya yang baku adalah fotokopi
Sumber : Menurut KBBI penulisan fotokopi yang baku adalah fotokopi/ fo-to-ko-pi /n hasil reproduksi (penggandaan) fotografis terhadap barang cetakan (tulisan).
10. Tempat pengambilan : Jalan Sepakat II
Waktu : 05.11 / Kamis, 10 Oktober 2019
Analisis : menggunakan tanda titik sebagai pemisah ribuan (thousands separator ) dan tanda koma sebagai penanda desimal (decimal mark ), misalnya Rp. 50.000,00. Jika bilangan ditulis dengan huruf, lambang mata uang tidak dapat dipakai dan digunakan ejaan mata uang, misalnya
lima puluh ribu rupiah , tidak dapat ditulis
Rp lima puluh ribu
. Kedua cara penulisan bilangan (dengan angka atau dengan huruf) ini tidak perlu digunakan sekaligus, kecuali dalam dokumen resmi seperti akta atau kuitansi, misalnya : jumlah kontrak ini adalah Rp. 5.000.000,00 ( lima juta rupiah)
Sumber : Buku Eyd oleh M.K. Abdullah. Spd
Halaman 11 bagian 1.f.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar